Sumber Foto : NET |
Bagi wartawan yang mecintai pekerjaannya pasti menganggap kegiatan jurnalistik tersebut sebagai suatu profesi, bukan hanya sekedar cara untuk mencari uang atau keuntungan saja. Mengapa anggapan istilah profesi dan “hanya sekedar kegiatan mencari uang saja” itu berbeda ?? karena kalau hanya sekedar melaksanakan sebuah kegiatan mencari uang saja, siapa pun bisa melakukannya dengan ada atau tidaknya kompetensi yang dimiliki. Berbeda dengan sebuah profesi, yang dimana setiap orang yang menekuninya dituntut agar mempunyai keterampilan, wawasan dan kompetensi tertentu. Tentunya setiap profesi membutuhkan kompetensi yang berbeda-beda, contoh saja seperti dokter yang harus mempunyai beberapa kompetensi medis agar memberikan pelayanan atau jasa kuratif dan rehabilitatif yang baik. Bayangkan jika seorang dokter ternyata tidak memiliki kompetensi medis yang memumpuni dibiarkan untuk mengobati pasien, apa yang akan terjadi ?? bisa saja nyawa pasien menjadi korban, maka dari itu untuk profesi dokter perlu adanya uji kompetensi agar keselamatan dan kesehatan pasien lebih terjamin.
Tidak setiap profesi harus ada proses uji kompetensinya terlebih dahulu agar orang yang menekuninya bisa disebut sebagai seorang profesional. Hanya saja ada beberapa profesi yang memang harus memiliki uji kompetensi karena dinilai memiliki resiko yang fatal bagi indivdiu baik diri sendiri atau orang lain, kelompok, bahkan suatu bangsa apabila terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya. Pers (Kantor Berita) yang menjadi wadah profesi jurnalistik bernaung untuk melakukan kegiatan jurnalistik ini adalah salah satu dari empat pilar demokrasi. Dari penjelasan tersebut sudah dapat dipastikan bahwa pers yang menjadi tempat bernaungnya profesi wartawan ini merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh bagi sebuah tatananan berbangsa dan bernegara dalam memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. Informasi yang diberikan tentu sangat beragam topik tergantung dengan peristiwa dan isu yang berkembang. Wartawan mempunyai kegiatan dalam keseharian untuk melakukan pencarian, pengumpulan, pengelolaan dan penyebaran informasi yang kemudian disebut sebagai kegiatan jurnalistik.
Kesalahan dalam pemberian informasi tentu akan berdampak fatal, karena informasi bisa menjadi stimuli yang kemudian akan memicu terbentuknya sebuah persepsi atau paradigma yang akan berakibat luas dalam jangka panjang dan dapat memicu terjadinya sebuah tindakan secara instan dalam jangka pendek, contoh fatalnya bisa kita bayangkan sendiri. Maka dari itu, program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan suatu hal yang tepat dan memang sudah sewajarnya dilakukan dalam rangka pengakuan dan pembuktian bahwa Pers adalah suatu lembaga yang sangat berpengaruh pada tatanan hidup berdemokrasi dan Wartawan adalah sebuah profesi yang berkelas. Namun sangat disayangkan ada beberapa wartawan yang menolak untuk mengikuti program UKW ini, padahal hal tersebut adalah sebuah pembuktian bahwa profesi yang sedang ia jalankan itu adalah profesi yang berkelas di mana tidak setiap orang bisa menekuninya.
Kira-kira mengapa ?? apa yang memicu sebagian wartawan menolak UKW ??, tentu alasan tersebut tidak bisa disimpulkan secara sepihak dan butuh diskusi panjang, karena setiap orang mempunyai pemikiran yang berbeda dan setiap wartawan mempunyai tujuan berjurnalistik yang berbeda pula.
Comments
Post a Comment